Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 19 Jul 2018 - 13:33:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Lembaga Survei Poltracking Hingga Indikator Dipolisikan Sejumlah Advokat

88Djoko-Edhi-Bara.jpg
Djoko Edhi Abdurrahman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/7/2018) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah pengacara menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/7/2018) siang. Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan tindak pidana yang dilakukan enam lembaga survei dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilgub Jawa Barat.

Salah satu advokat, Djoko Edhi S Abdurrahman mengatakan, keenam lembaga survei itu telah melakukan pembohongan publik mengenai hasil survei eletekabilitas berbeda jauh dengan hasil hitung cepat (quick count).

"Bahwa keenam lembaga survei tersebut, diduga telah melakukan perbuatan pidana yang melanggar hukum dalam kurun waktu bulan Juni tahun 2018, terkait dengan survei elektabilitas Pilgub Jabar dan Jateng," kata Djoko Edhi di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Djoko menjelaskan, dalam setiap survei elektabilitas pasangan calon Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) selalu dibawah. Namun, saat hitung cepat perolehan suara Asyik berada diposisi kedua tertinggi.

Hal yang sama juga dilakukan dalam Pilgub Jawa Tengah yakni pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah berbeda jauh hasil survei elektabiltas dengan penghitungan cepat.

"Hasil survei tersebut berisi informasi atau berita bohong dan menyesatkan yang disampaikan di setiap media on line," kata Djoko sambil menunjukkan beberapa bukti.

Menurut Djoko, keenam lembaga survei itu telah melanggar UU ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkam kepada publik.

"Sesuai dengan pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 Junto pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.

Edhy mengungkapkan keenam lembaga survei tersebut adalah Indobarometer, Indonesia Consultan (Charta Politica), Poltracking Indonesia, LSI Deny JA, SMRC dan Indikator Politik Indonesia.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...