JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI Tahun Anggaran 2017 bisa segera diteken Ketua DPRD.
Dia meminta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak mencampurkan hal itu dengan urusan politik.
“Kita ingin juga pisahkan proses politik dari proses pengesahan LKPJ ini, karena ini suatu hal rutin sebetulnya,” ujarnya di Hotel Santika Premier Slipi, Jakarta Barat, Kamis, (19/7/2018).
Menurut Sandi, seharusnya tidak ada masalah dalam Raperda pertanggungjawaban anggaran tahun lalu. Sebab Pemprov DKI sendiri telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terkait laporan keuangan.
Tanpa ada pengesahan Lkpj 2017, APBD Perubahan 2018 bisa terhambat.
Sandiaga mengingatkan, Pemprov DKI berencana meningkatkan subsidi pangan melalui APBD-P 2018. Untuk itu ia berharap hal itu tidak terhambat karena masalah LKPJ.
"Harapan kami jangan sampai tertunda dan (akhirnya) masyarakat yang terdampak secara negatif tidak bisa menikmati pangan murah," terangnya.
Dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani Raperda itu.
"Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?," kata Prasetio dalam rapat Senin lalu.
APBD 2017 menyisakan anggaran Rp 13,1 triliun. Prasetio menyebut silpa itu melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 7 triliun.(yn)