Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 21 Jul 2018 - 09:40:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Minta Jokowi Hentikan Obral Komisaris BUMN

13IMG-20180719-WA0000.jpg.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Humas DPR RI)

JAKARTA (TEROONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pola-pola lama dalam membayar para loyalisnya yang bekerja sebagai ’political point’ di sekeilingnya, dengan menempatkan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Mungkin karena dianggap gajinya kecil, sementara tanggungj awabnya besar. Nah, kemudian muncul opsi membiayainya dengan tambahan, menjadikannya komisaris di BUMN,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Jadi intinya lanjut Fahri, untuk menambah kompensasi atau bayaran kepada orang-orang yang bekerja sebagai ‘polical point’. Akhirnya,m, BUMN itu terbebani.

“Seharusnya kan yang menjadi direksi atau komisaris BUMN itu oleh orang-orang yang bisa fokus bekerja untuk membesarkan BUMN,” paparnya.

“Apalagi kalau BUMN yang bersifat publik, yang sebagian sahamnya sudah dijual ke masyarakat. Itu bisa membuat citra BUMN yang bersangkutan menjadi rusak,” tambahnya lagi.

Seharusnya Jokowi menurut Fahri, mencari sumber pembiayaan lain untuk membayar timnya itu. Jangan malah dijadikan sebagai komisaris di BUMN, karena begitu para pekerja ‘political point’-nya masuk menjadi komisaris, maka sulit dihindari permainan politik di BUMN itu.

“Jadi, saya harap Jokowi konsisten dengan omongan-omongan lamanya tentang konflik kepentingan. Sementara Jokowi sekarang menempatkan para stafnya di bidang politik, dengan menjadi komisaris di BUMN,” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (MTB) itu.(yn)

tag: #fahri-hamzah  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...