JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDPkasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah.
"Rencana Senin (23/7) secara resmi kami mau kasihrespons sebagai lawyer terhadap SPDP yang diterbitkan Polda Metro," kata Indra saat dihubungi, Sabtu (21/7/2018).
Indra tidak mau berbicara banyak dengan peryataan Fahri Hamzah yang seolah-olah Sohibul Iman sudah menjadi tersangka. Ia pun berjanji akan memberikan peryataan resmi setelah mendatangi Polda Metro Jaya.
"Mungkin gini, rencana kami itu karena Senin kami akan merepons terulis ke pihak terkait ke polda. Setelah itu akan ada respons ke publik," katanya.
Dirinya pun menghormati pihak kepolisian yang sudah mengeluarkan SPDP Sohibul Iman. Ia pun memastikan bahwa klein itu akan mematuhi hukum.
"Kami menghormati institusi kepolisian, tidak ingin banyak berkomentar," tandasnya.(yn)