JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah kamar tahanan narapidana kasus korupsi pun mereka geledah.
Alhasil, dari penggeledahan itu KPK menyegel sel tahanan Fuad Amin terpidana kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam operasi itu, sekitar enam orang terciduk dan dibawa ke KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan belum bisa memerinci perkara yang menyeret Kalapas Sukamiskin.
Yang pasti, kata dia, KPK juga menyita uang tunai dan valas, serta sebuah mobil untuk barang bukti awal.
Menurut Laode, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum orang-orang yang ditangkap dan dibawa ke KPK.
Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko sebelumnya menjelaskan, bahwa penyegelan ini diduga karena Fuad Amin sering keluar masuk sel dengan alasan pemeriksaan kesehatan.
"Fuad memang sering keluar untuk mengontrol kesehatannya," kata Dedidi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Kamis (15/2/2018) lalu. (Alf)