JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Sartono menegaskan, bahwa rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina hanya ditunda. Bukan dibatalkan.
Diketahui, Komisi VI DPR sedianya akan membahas isu surat persetujuan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait pelepasan aset milik Pertamina,Senin (23/07/2018).
Hal ini disampaikan Sartono sekaligus membantah isu tertundanya rapat antara Komisi VI dengan PT. Pertamina lantaran politisi Senayan sudah masuk angin.
"Tidak lah, saya pikir teman-teman sudah pada minum tolak Angin," seloroh Sartono saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Sartono menegaskan, bahwa penundaan jadwal rapat bukan atas kemauan pihaknya.
"Dari Pertamina minta penundaan waktu karena sedang mengikuti kunjungan Mentri BUMN ke Luar Negeri," ungkap Politisi Demokrat itu.
Sebagai wujud kongkret atas hal tersebut, kata dia, pihaknya akan menschedule ulang pemanggilan kepada PT. Pertamina.
"Kita akan mengatur jadwal ulang RDP secepatnya dengan Pertamina," tutupnya. (Alf)