JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKI Jakarta mengesahkan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran (LKPJ) Pemprov DKI tahun 2017, Senin (23/7/2018) malam.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Anies Baswedanmengklaim sudah memprediksinya sejak kemarin. Dia yakin,DPRD DKI pasti mengesahkannya.
"Alhamdulillah,predictable. Sudah diprediksi dari kemarin.It's matter of time," ujar Anies saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Namun, ada sejumlah catatan dari DPRD atas LKPJ DKI 2017, salah satunya mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 13,16 triliun.
Anies menyebut catatan tersebut menjadi masukan bagi pihak Pemprov DKI kedepan.
"Ya, nggak apa-apa. Pokoknya semua yang masuk sebagai masukan, kita terima. Kita pakai untuk perbaikan," terang Anies.
Pengesahan LKPJ Pemprov DKI 2017 diteken Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Menurutnya, jika catatan Silpa tak ditindaklanjuti, akan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pokoknya saya sampaikan, kalau menjadi masalah lagi, akan jadi temuan Gubernur ke depan," tutur Prasetio seusai rapat bersama Pemprov DKI di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Alf)