JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut pejabat Kementerian Hukum dan HAM, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pemberian izin dan permintaan fasilitas di dalam Lapas biasanya atas sepengetahuan Kemenkum HAM.
"OTT terhadap Kalapas Sukamiskin selalu menimbulkan pertanyaan atas peran orang-orang di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkum HAM," kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
"Ini bukan lagu baru. Sudah jadi rahasia umum selalu permainan antara otoritas Lapas dengan para narapidanya," tambahnya.
Lebih jauh, Sudding mengungkapkan, jual beli kamar mewah dengan segala fasilitas mewahnya sering didengar masyarakat. Dan KPK pun akhirnya mengungkap temuan ini dalam OTT beberapa waktu lalu.
"Masalah Lapas Sukamiskin sudah lagu lama. Alhamdulillah KPK mengambil tindakan itu. Kementerian Hukum dan HAM perlu diusut pula," ujarnya.
Politisi Hanura ini melihat, kemungkinan besar Kalapas Sukamiskin tidak bermain sendiri. Pejabat di atasnya perlu diungkap pula, agar skandal di Lapas bisa diusut tuntas hingga ke akar masalahnya.
"Ada indikasi kuat, pemberian izin dan fasilitas terhadap para narapidana itu atas sepengetahuan kementerian. Saya kira harus ada yang bertanggung soal Kalapas Sukamiskin ini," tukasnya.(yn)