JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2017 telah disahkan DPRD DKI Jakarta.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (25/7/2018) sore.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Syarifudin kemudian membacakan sejumlah catatan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) DKI 2017 itu.
Salah satu yang paling disorot adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) yang jumlah fantastis, yakni sebesar Rp 13,7 triliun.
"Bahwa Silpa sebesar Rp 13,17 triliun disebabkan gagal lelang, terlambatnya penghapusan aset, dan belanja modal yang realisasinya kurang 80 persen," beber Syarifudin.
DPRD DKI Jakarta, lanjutnya, meminta eksekutif segera melakukan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga lebih efisien.
Politisi Kebon Sirih pun meminta eksekutif segera memperbaiki mekanisme penghapusan aset.
Masalah kedua, terkait banyaknya pelaksana tugas (Plt) di Pemprov DKI Jakarta. Syarifudin mengatakan, hal ini bisa berpengaruh pada penyerapan anggaran tahun 2018.
"DPRD DKI meminta agar Gubernur DKI Jakarta segera mengangkat pejabat definitf di lingkungan Pemprov DKI yang saat ini masih dipegang oleh Plt, mengingat Plt kewenangannya terbatas sehingga dalam mengambil keputusan tidak maksimal," ujar Syarifudin.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Inspektorat memperkuat fungsinya.
Dengan demikian, kata dia, proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa bisa dimaksimalkan.
Usai Paripurna, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda keluar ruang sidang.
Saat dicegat awak media, Prasetio pun blak-blakab menyampaikan kritiknya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, khususnya terkait banyaknya pelaksana tugas (Plt) dalam kepemimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Kritikan tersebut disampaikan Prasetio tepat di samping Anies.
"Saya juga menginfokan kepada Pak Gubernur kenapakok(anggaran) enggak terserap, karena banyak Plt juga yang harus segera didefinitifkan," ujar Prasetio.
Prasetio mengatakan, pejabat yang statusnya belum definitif terhambat oleh kewenangan yang terbatas.
Dia khawatir, hal tersebut akan berpengaruh pada penyerapan anggaran APBD DKI 2018.
Mendengar kritikan Prasetio, Anies hanya terdiam. Dia tampak fokus mendengarkan Prasetio tanpa mengeluarkan ekspresi apa-apa.
Setelah Prasetio berbicara, Anies kemudian menanggapinya.
Anies mengatakan, semua masukan dari DPRD DKI Jakarta dalam LKPJ 2018 akan dipertimbangkan.
Namun, khusus untuk jabatan Plt, Anies punya klarifikasi.
"Dengan segala hormat Pak Ketua, insya Allah nanti kami akan respon, tetapi kalau Plt itu 2018 (sedangkan) ini adalah anggaran 2017," ujar Anies.
"Jadi itu adalah kegiatan tahun lalu dan kita ada Plt memang baru 2018. Tapi tentu kami akan segera tuntaskan Pak Ketua supaya bisa terselenggara dengan baik," ucap Anies singkat. (Alf)