JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar baik buat para tenaga honorer guru Kategori 2 (K2). Pada tahun 2018 ini diupayakan semua persoalan K2 sudah rampung.
Para pahlawan tanpa tanda jasa itu dipastikan akan segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur tes.
Demikian hasil keputusan Rapat Gabungan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI dengan pemerintah baru-baru ini.
"K2 guru termasuk dosen kita prioritaskan untuk diangkat. Kemudian ada tenaga administrasi juga yang diangkat. Yang akan diangkat menjadi ASN tetap harus lewat tes,"kata Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/7/2018).
"Kalau tidak lulus CPNS karena alasan usia dan lainnya, akan diangkat menjadi PPPK. Kalau tidak lulus juga, kita angkat menjadi tenaga honorer dengan gaji disesuaikan UMR, karena mereka bagaimana pun sudah mengabdi cukup lama," terang Imam.
Dikatakan dia, ada banyak tenaga guru K2 di seluruh Indonesia yang akan diperjuangan untuk diangkat.
Sebelumnya, para tenaga K2 guru yang jumlahnya rastusan ribu selalu mendesak pemerintah dan DPR untuk segera diangkat.
Imam mengaku prihatin dengan gaji guru K2 yang minim, yakni sekitar Rp200-Rp300 ribu/bulan. Hal ini, menurutnya sangat tidak manusiawi dan tak menghormati pengabdian para guru.
"Maka, akan kita perjuangkan mereka untuk jadi ASN. Pada 2018 keputusan ini sudah harus dijalankan. Tunggakan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan tenaga K2 sudah rampung. Tinggal nanti membahas tenaga K1," ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.
Diketahui, kelompok tenaga honorer K2 adalah yang diangkat per 1 Januari 2005. Namun, mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN.
Sementara K1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan upahnya langsung dibiayai APBD/APBN. Tenaga honorer K1 sesuai Permen PAN-RB adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah mulai tanggal 1 Januari 2005.
Pada rapat gabungan lalu, tercatat bahwa tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang. Jumlah itu terdiri dari guru 151.210 (35,48%), dosen 86 (0,02%), tenaga kesehatan 6.091 (1,38%), penyuluh 5.803 (1,33%), dan administrasi 269.400 (61,43%).
Diinformasikan Imam, sebanyak 18.347 orang dari 438.590 itu mendapat prioritas menjalani tes CPNS. Mereka terdiri dari 12.883 guru, 464 untuk tenaga kesehatan, dan 5000 penyuluh pertanian.
Sisanya sebanyak 420.243 tenaga K2 diberi kesempatan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi yang tidak lulus tes PPPK diberi kesempatan bekerja sesuai kebutuhan instansi bersangkutan dengan gaji disesuaikan upah minimum regional (UMR) di wilayahnya.
DPR pun, tambah Imam, akan segera memvalidasi data para tenaga K2 secara teliti. Dan anggaran penyelesaian para tenaga K2 ini akan dimasukkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. (Alf)