Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 03 Agu 2018 - 08:39:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Refly Nilai Argumen Pengacara JK Masuk Akal

1Refly-Harun.jpg.jpg
Refly Harun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara soal masa jabatan calon wakil presiden, sebelum ditutupnya waktu pendaftaran capres dan cawapres 10 Agustus 2018.

Menurut Refly, argumen yang diajukan Jusuf Kalla lewat kuasa hukumnya yakni ingin memastikan penafsiran Pasal 4 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI tahun 1945 sudah benar.

"Artinya apa, dia mengatakan bahwa sesungguhnya dalam sistem konstitusi kita pemegang kekuasaan itu hanya presiden yang lainnya pembantu," kata Refly kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/8/2018).

JK dalam permohonannya sebagai pihak terkait disebutkan tengah melakukan metode interpretasi tafsir yang sifatnya sistematis. Bila mengacu gugatan di MK, keinginan JK ingin meminta kepastian hukum bahwa pemegang kekuasaan tertinggi bukanlah wakil presiden.

Sehingga, gugatan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai umur jabatan dua periode hanya diperuntukkan untuk presiden.

"Karena itu dia mengatakan, kalau kita tafsir konstitusi harusnya yang dibatasi presiden saja. Ini rasional, logis, dan menarik," tandasnya.(yn)

tag: #jusuf-kalla  #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...