Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 08 Agu 2018 - 17:54:55 WIB
Bagikan Berita ini :

FAKPP Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe

76Aksi-Unjuk-Rasa-Papua.jpg.jpg
Aksi unjuk rasa Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2018) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Forum Anti Korupsi Pembangunan Papua (FAKPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntuk agar lembaga antirasuah itu mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre tahun anggaran 2015, yang diduga melibatkan Gubernur Papua 2013 -2017 Lukas Enembe.

"Kami datang ke Gedung KPK ini untuk yang keempat kali dengan agenda tetap sama yakni mendesak KPK agar segera menahan Lukas Enembe. Jangan biarkan para koruptor Papua berkeliaran kemana-mana termasuk Lukas Enembe," tandas Koordinator FAKPP, Ismail Asso dalam orasinya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Ismail mempertanyakan kembali keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi di Papua.

"Sampai saat ini masyarakat Papua masih bertanya-tanya atas kasus korupsi jalan Kemiri-Depapre tahun anggaran 2015 yang ditangani KPK namun sampai saat ini belum ada titik terang," katanya.

Sejak dibuka penyelidikan pada bulan Maret 2017, lanjut Ismail, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Dinas PU Propinsi Papua, Maikel Kambuaya dan pemegang saham utama PT Bintuni Energi Persada (PT BEP) David Manibui.

"Anehnya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya hingga saat ini masih bebas berkeliaran di Papua, bahkan ada yang keluar negeri, bahkan main judi di Singapura,"katanya dengan nada keheranan.

Lebih jauh Ismail menjelaskan, meski KPK telah memeriksa sejumlah pejabat propinsi Papua di antaranya Sekda Papua selaku penanggungjawab Unit Layanan Pengadaan Papua, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Bina Teknik Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Papua namun sampai saat ini belum ada tersangka baru.

Dalam pernyataan sikap yang kembali diserahkan ke KPK, FAKPP kembali mendesak lembaga antikorupsi itu segera melakukan beberapa hal antara lain, menangkap Maikel Kambuaya dan David Manibui agar tidak berkeliaran bebas, KPK segera mengumumkan dan menangkap pejabat di propinsi Papua yang terlibat dalam kasup kosupsi jalan Kemiri-Depapre dan mendesak KPK segera menangkap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe karena diduga sebagai aktor utama dari kasus korupsi jalan Kamiri-Depapre.(yn)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...