JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan kuasa hukum Gus Dur, Tohadi, menyatakan, Prof Dr Mahfud MD, merupakan santri ideologis Gus Dur dan pernah menjabat kepengurusan struktural di lingkungan Nahdlatul Ulama.
"Setahu saya, Pak Mahfud MD itu pernah menjadi penasihat GP Anshor dan tercatat secara sah sebagai ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama masa khidmat 2012-2017," kata Tohadi, di Jakarta, Kamis (9/8/2018).
ISNU merupakan salah satu badan otonom NU bersama, antara lain, Muslimat NU, Fatayat NU, Ansor, Pergununu.
Mantan Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB itu mengatakan kesetiaan Mahfud kepada Gus Dur juga tidak diragukan.
Saat Gus Dur menjabat ketua Dewan Syura DPP PKB dan berkonflik dengan ketua Dewan Tanfidz DPP PKB, Mathori Abdul Djalil, Mahfud ditunjuk sebagai ketua Tim Hukum Gus Dur untuk menghadapi gugatan Mathori di PN Jakarta Selatan hingga Kasasi di MA.
"Kebetulan saya membantu beliau bersama kantor kukum dari Todung Mulya Lubis. Berkat kepakaran beliau dan tim Bang Mulya, Gus Dur berhasil memenangkan PKB. Silakan, bisa ditanyakan ke Bang Mulya," kata Tohadi.
Pikiran-pikiran Gus Dur, kata Tohadi, juga diterapkan Mahfud. Warna putusan Mahkamah Konstitusi pada saat diketuai Mahfud sangat progresif dan bernarasi keadilan subtansif bagi kepentingan masyarakat. (plt/ant)