Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 10 Agu 2018 - 22:30:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Gulirkan Pansus Persoalan Bukit Soeharto

441. Legislator Gulirkan Pansus Persoalan Bukit Soeharto.JPG.JPG
Mukhtar Tompo saat melakukan kunjungan langsung ke kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Selasa (31/7/2018). (Sumber foto : Humas DPR RI)

KUTAI KARTANEGARA (TEROPONGSENAYAN)--Kawasan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sudah rusak akibat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh penambang-penambang liar. Agar kawasan ini bebas dari aktivitas penambangan dan mengembalikan ke fungsi awalnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menggulirkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).

Mukhtar menegaskan persoalan Bukit Soeharto yang telah menjadi kawasan pertambangan ilegal itu dijadikan Pansus di DPR RI, agar pembahasan lebih spesifik. Karena dalam persoalan ini harus ada yang bertanggungjawab. Negara telah dirugikan, kemudian ada orang-orang yang diuntungkan namun, tidak menguntungkan bagi daerah.

“Negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini, negara harus hadir menjaga kawasan alam Indonesia, kerusakan Bukit Soeharto tidak memberikan pendapatan terhadap daerah, tetapi justru mewariskan kerusakan lingkungan hidup kepada generasi kita selanjutnya, negara harus menunjukkan kedaulatannya,” tegas Mukhtar saat melakukan kunjungan langsung ke kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Selasa (31/7/2018).

Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan Presiden Indonesia ke-6 Soeharto pada tahun 1991 yang kemudian pada tahun 2004 berubah menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Tujuananyaadalah untuk menjaga ekosistem lingkungan hidup, menjaga satwa, dan melindungi pohon-pohon di kawasan tersebut.

“Bukit Soeharto ini telah menjadi role model bagi pengelolaan hutan Indonesia yang kemudian diapresiasi oleh dunia dan dijadikan sebagai role model dunia. Namun sekarang Bukit Soeharto yang seluas 61.850 hektar berubah total menjadi kawasan pertambangan ilegal batu bara,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Lebih lanjut Mukhtar menyampaikan, banyak pihak-pihak yang mengambil dan mengekspolorasi batu bara high kalori di dalamnya, yang oleh pemerintah daerah dianggap tidak diketahui dan tidak ada kontribusi ke pemda. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran besar dan kasat mata, namun aparat hukum abai dalam proses ini, padahal aktivitas penambangan ilegal ini tidak jauh dari jalan raya dan mudah diaksesnya.

“Kita Komisi VII DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberi police line di kawasan tersebut dan meminta segera dilakukan audit lingkungan dan pengawasan oleh KLHK, serta kita akan mengembangkan dalam rapat-rapat teknis di Komisi VII nanti,” ungkap politisi dapil Sulsel itu.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Dardiansyah. Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa pembentukan Pansus terhadap persoalan Bukit Soeharto perlu digulirkan karena penambangan ataupun aktivitas yang dilakukan khususnya di kawasan yang dilindungi harus sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar,” tegasnya.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...