Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 12 Agu 2018 - 19:03:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Luhut Pastikan Ahok Akan Ikut Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf Setelah Bebas

511712527mega21780x390.jpg.jpg
Ketum PDIP Megawati saat mendampingi Ahok-Djarot daftar ke KPUD DKI, di Pilkada DKI 2017 lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan ikut berkampanye untuk Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Kepastian tersebut disampaikan Luhut, setelah dirinya saling berkirim surat dengan Ahok terkait Pilpres 2019.

Ahok, kata Luhut, bakal mendukung dan akan ikut kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf Amin.

“Ada yang bilang ke saya Pak Ahok marah (karena Jokowi pilih Ma'ruf Amin). Tapi kemarin beliau tulis surat ke saya bilang setelah saya keluar penjara saya pengin ikut kampanye Capres-Cawapres,” kata Luhut saat sambutan dalam deklarasi purnawirawan TNI tergabung dalam #Cakra19 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Mendengar pernyataan Luhut, para pendukung Ahok yang juga hadir di deklarasi dukungan purnawirawan TNI untuk Jokowi-Maruf iru bertepuk tangan.

“Hore-hore,” sambut riuh para hadirin.

Sebelumnya, Luhut juga mengaku telah menerima surat dari Ahok terkait dukungannya untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin.

"Jadi, enggak ada Ahoker yang marah, saya pikir kemarin Amalia (Ayuningtyas) dan Singgih juga sudah bertemu dengan Pak Ahok, mereka mengatakan saya mendukung Pak Ma'ruf Amin. Jadi kita melihat dari positifnya semua mendukung, untuk kebaikan NKRI. NKRI itu harga mati,” tandasnya.

Kabar soal Ahok dan relawannya tak mendukung Jokowi di 2019 itu sebelumnya berhembus terkait kasus penistaan agama yang menimpa Ahok.

Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan, setelah adanya fatwa MUI yang dipimpin Ma'ruf Amin bahwa pernyataan Al-Maidah ayat 51 oleh Ahok salah.

Bahkan, Ma'ruf juga pernah menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk meyakinkan bahwa Ahok bersalah dalam kasus tersebut.

Ahok saat ini masih menjalani hukuman 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Ahok sendiri sudah dinyatakan bisa mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.

Namun, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu ingin menjalani hukumannya sampai tuntas dan menolak pembebasan bersyarat. (Alf)

tag: #luhut-binsar-pandjaitan  #pilpres-2019  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement