Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 16 Agu 2018 - 08:02:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekjen DPR Tegaskan Pembahasan UU Juga Tanggung Jawab Pemerintah

80Sekjen-DPR.jpg.jpg
Indra Iskandar (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal DPRRI Indra Iskandar mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR RI, namun tanggung jawab bersama antara DPR RI dan pemerintah, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sampai pembahasan RUU, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD NRI 1945.

“Yang paling penting dan utama adalah menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas dan secara langsung memberikan solusi dan payung hukum bagi permasalahan rakyat, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, politik, dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” kata Indra, di sela-sela persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI dan Sidang RAPBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Indra memastikan, dalam proses pembahasan satu RUU, DPR RI tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik atau masukan terhadap pembahasan pasal demi pasal dalam suatu RUU. Aspirasi dari masyarakat pun bisa disampaikan melalui berbagai media.

“Untuk surat elektronik atau email, bisa dikirimkan langsung kepada komisi terkait yang membahas Undang-Undang tersebut. Alamat e-mail bisa diakses dari situs www.dpr.go.id, di kanal Legislasi. Aspirasi juga bisa disampaikan kepada Anggota Dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” jelas Indra.

Selain itu, aspirasi juga bisa disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, seperti Badan Legislasi atau Komisi saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Aspirasi juga bisa disampaikan melalui SMS ke 08119443344, akses ke www.pengaduan.dpr.go.id, dan aplikasi DPR Now. Aplikasi ini sudah bisa didapatkan di App Store untuk sistem operasi iOs, dan Playstore untuk sistem operasi Android.

“Dalam membahas suatu RUU, Anggota Dewan juga melaksanakan pembahasan dan rapat secara terbuka dan berkelanjutan tanpa mengenal waktu dan tenaga. Bahkan beberapa rapat digelar hingga dini hari. Untuk itu, DPR RI selalu mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya,” tutup Indra.(yn)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...