JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana memprotes keras atas insiden pencopotan bendera merah putih oleh pengelola Apartemen Kalibata City, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan,Kamis (16/8/2018) kemarin.
Politisi yang akrab disapa Haji Lulung ini menegaskan, pencopotan bendera oleh pengelola apartemen tersebut tidak bisa dibenarkan, serta melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Dalam Pasal 7 ayat (3) disebutkan, bahwa bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Haji Lulung menilai, semangat warga untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan seharusnya tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak perlu.
"Apalagi saya juga mengetahui bahwa memang pengelola apartemen sudah bermasalah, terutama dengan warga. Mulai dari mark up tagihan listrik dan air, hingga intimidasi melarang warga yang ingin melakukan kegiatan sosial keagamaan," kata Haji Lulung saat dihubungi, Jumat (17/8/2018).
Karenanya, Haji Lulung mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh pengelolaan Apartemen Kalibata City, termasuk fasos fasum.
Diketahui, penghuni Apartemen Kalibata City mengajukan protes kepada pengelola karena oknum pengelola mencopot bendera merah putih yang sudah dipasang warga. Padahal, pemasangan bendera itu dilakukan penghuni untuk memperingati HUT RI ke-73.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah penghuni mempertanyakan tindakan pengelola tersebut. Seorang ibu bahkan menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Alasannya, pengelola telah masuk ke unit apartemennya tanpa izin, untuk mencopot bendera yang ia pasang di balkon.
Dalam video itu, tampak juga seorang wanita berkerudung hijau ikut berbicara. Sambil memegang bendera Merah-Putih, dia mempertanyakan mengapa bendera yang dipasang di balkon di unit apartemennya dicopot.
"Saya hanya butuh penjelasan kenapa bendera saya dicopot, kenapa? Mereka yang copot," kata ibu itu sambil menunjuk ke pria yang berbaju kemeja hijau.
Sebuah pesan berantai yang menyertai video itu juga menegaskan bahwa tindakan pengelola itu dilakukan kepada seluruh penghuni apartemen.
Dalam pesan berantai itu juga dituliskan, "Kalibata City, masih di dalam wilayah Indonesia. Ini kenapa seperti negara dalam negara Menurunkan bendera Merah Putih di saat seharusnya terpasang, merupakan penghinaan terhadap lambang negara. Yang menurunkan secara paksa dapat dikategorikan sebagai teroris. Hiduplah Bangsaku Indonesia Raya". (Alf)