Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 20 Agu 2018 - 10:07:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Jusuf Kalla: Konstitusi Harus Sesuai Dinamika Masyarakat

37Jusuf-Kalla-MPR.jpg.jpg
Jusuf Kalla saat memberi sambutan peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 18 Agustus 2018 (Sumber foto : Humas MPR RI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa ini menghormati para pendiri bangsa. Selain mereka berani menyatakan kemerdekaan Indonesia, sehari kemudian para pendiri bangsa menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai kerangka dasar berbangsa dan bernegara.

Hal demikian dikatakan Jusuf Kalla saat memberi sambutan peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 18 Agustus 2018. Menurut Jusuf Kalla, dengan memperingati Hari Konstitusi membuat kita mengerti bangsa ini mempunyai tujuan. “Tujuan bangsa ini seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD”, ujarnya.

Dalam sejarah perjalanan bangsa, konstitusi yang ada diakui sangat dinamis. Bangsa ini pernah memiliki UUD Tahun 1945, UUD RIS, UUD Tahun 1950, kembali ke UUD Tahun 1945, dan sekarang UUD NRI Tahun 1945. “UUD Tahun 1945 mengalami empat kali perubahan”, ujarnya. Perubahan yang terjadi menurut Jusuf Kalla disebut sebagai bukti bahwa konstitusi bangsa ini dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Perubahan yang terjadi menunjukan bahwa konstitusi kita terbuka dan membuka diri kepada dinamika yang ada bila memang perubahan itu baik untuk bangsa. Dia menyebut bangsa-bangsa yang lain, seperti Amerika Serikat dan India sudah berkali-kali mengalami perubahan konstitusi.

“Kita harus menyesuaikan dengan zaman, tentu yang paling penting adalah sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Jusuf Kalla berharap peringatan Hari Konstitusi bukan sekadar seremonial belaka namun sebagai cara untuk mengevaluasi apa yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia. Diakui di belahan dunia ini banyak terjadi perubahan, seperti China yang dari sosialis berubah menjadi liberal, dan sebaliknya di negara yang lain. Hal demikian disebut dinamika terjadi di dunia.

“Dan bangsa Indonesia tidak berdiri sendiri. Untuk itu semua perlu memberi evaluasi bagaimana konstitusi kita ke depan," katanya.(yn)

tag: #jusuf-kalla  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...