JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa ini menghormati para pendiri bangsa. Selain mereka berani menyatakan kemerdekaan Indonesia, sehari kemudian para pendiri bangsa menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai kerangka dasar berbangsa dan bernegara.
Hal demikian dikatakan Jusuf Kalla saat memberi sambutan peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 18 Agustus 2018. Menurut Jusuf Kalla, dengan memperingati Hari Konstitusi membuat kita mengerti bangsa ini mempunyai tujuan. “Tujuan bangsa ini seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD”, ujarnya.
Dalam sejarah perjalanan bangsa, konstitusi yang ada diakui sangat dinamis. Bangsa ini pernah memiliki UUD Tahun 1945, UUD RIS, UUD Tahun 1950, kembali ke UUD Tahun 1945, dan sekarang UUD NRI Tahun 1945. “UUD Tahun 1945 mengalami empat kali perubahan”, ujarnya. Perubahan yang terjadi menurut Jusuf Kalla disebut sebagai bukti bahwa konstitusi bangsa ini dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Perubahan yang terjadi menunjukan bahwa konstitusi kita terbuka dan membuka diri kepada dinamika yang ada bila memang perubahan itu baik untuk bangsa. Dia menyebut bangsa-bangsa yang lain, seperti Amerika Serikat dan India sudah berkali-kali mengalami perubahan konstitusi.
“Kita harus menyesuaikan dengan zaman, tentu yang paling penting adalah sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Jusuf Kalla berharap peringatan Hari Konstitusi bukan sekadar seremonial belaka namun sebagai cara untuk mengevaluasi apa yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia. Diakui di belahan dunia ini banyak terjadi perubahan, seperti China yang dari sosialis berubah menjadi liberal, dan sebaliknya di negara yang lain. Hal demikian disebut dinamika terjadi di dunia.
“Dan bangsa Indonesia tidak berdiri sendiri. Untuk itu semua perlu memberi evaluasi bagaimana konstitusi kita ke depan," katanya.(yn)