Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 21 Agu 2018 - 06:58:46 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Akhirnya Perbolehkan Penggunaan Vaksin MR

18MUI.jpg.jpg
Gedung MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan untuk memperbolehkan penggunaan vaksin campak-rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII), meski mengandung unsur nonhalal karena kondisi darurat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) Produk Dari SII (Serum Institute of India) untuk Imunisasi yang diterbitkan di Jakarta, Senin (20/8/2018).

MUI menetapkan bahwa vaksin MR produk dari SII hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi. Namun penggunaannya pada saat ini dibolehkan.

"Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar'iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal," demikian bunyi ketentuan hukum dalam fatwa MUI tersebut.

Namun diperbolehkannya penggunaan vaksin MR tersebut tidak berlaku atau gugur apabila ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci.

Kendati demikian, MUI tetap meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Produsen vaskin juga diharuskan mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mensertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MUI juga meminta pemerintah agar menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan.

Pemerintah hendaknya juga mengupayakan secara maksimal melalui Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara berpenduduk Muslim agar memerhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.(yn/ant)

tag: #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement