JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Eksekutif Intitute for Staretegic and Indonesian Studies, Kisman Latumakulita memintapara menteri yang ikut menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2019 memundurkan diri dari Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Menurutnya, para menteri anggota Kabinet Kerja yang beretika dan bermoral harusnya melepaskan diri dari tanggung jawabnya kepada Presiden Jokowi.
Sebab, kata Kisman, potensi konflik kepentingan (conflict of interest) nantinya akan sangat dominan.
Mayoritas rakyat yang di kampung-kampung susah dan bingung untuk membedakan antara tokoh publik yang menjadi Caleg DPR dan yang menteri pada waktu yang bersamaan.
“Maka itu, menteri dan pejabat negara yang masih punya urat malu, punya etika dan punya moral, sebaiknya mengundurkan diri jika ingin jadi Caleg DPR. Supaya tidak tumpang-tindih antara tugas-tugas partai sebagai caleg DPR dan tugas menteri yang mewakili negara dan kepentingan publik," ujar Kisman kepada wartawan di Jakarta Selasa (21/8/2018)
Dijelaskan dia, Presiden Jokowi hampir dipastikan tidak akan memberi saran para menteri anggota kabinet kerja yang jadi caleg DPR untuk mundur. Karena memang tidak ada aturan perundang-undangan yang mewajibkan menteri mundur.
Namun, menurut dia, para menteri harusnya tahu diri dan punya kesadaran sendiri untuk mundur, supaya tugas sebagai menteri untuk melayani masyarakat tidak terhambat saat mereka cuti kampanye sebagai caleg DPR.
“Kalo tidak mundur, maka tentu tidak ada bedanya antara para menteri produk reformasi sekarang dengan menterinya Soeharto dulu. Hampir semua menteri kabinet Orde Baru menjadi Caleg DPR. Ketika itu mereka tidak harus mudur sebagai menteri saat menjadi Caleg DPR,” ujar Kisman.
Reformasi, kata Kisman, lahir sebagai bentuk koreksi terhadap cara-cara Orde Baru dulu. Salah satu kebijakan Orde Baru yang paling dominan adalah melakukan korupsi kebijakan untuk kepentingan penguasa dan partai penguasa.
Akibatnya, pemilu jadinya tidak jurdil karena semua menteri Orde Baru jadi Caleg DPR.
"Andaikan para menteri itu cuti saat berkampanye pun, beberapa fasilitas sebagai menteri masih tetap melekat. Misalnya, rumah dinas menteri, ajudan dan sekretaris yang digunakan setiap saat untuk mengatur jadwal keberangkatan pergi-pulang berkampanye. Belom lagi aparat keamanan, seperti polisi dan TNI yang tetap disiagakan untuk pengamanan tertutup selama sang menteri berkampanye di suatu daerah atau lokasi," papar Kisman.
Dia menambahkan, menteri anggota kabinet Jokowi-JK yang menjadi Caleg DPR sebaiknya mengikuti sikap sportif mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ikut Pilkada Jatim 2018.
"Ketika akan mendaftar di KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bakal calon Gubernur, Khofifah mengajukan dua surat permohonan kepada Presiden Jokowi," katanya.
Surat pertama Khofifah berisi tentang pemberitahuan sekaligus permohonon kepada Presiden Jokowi untuk diizinkan maju sebagai bakal calon Gubenur Jawa Timu. Sedangkan surat kedua berisi tentang pengunduran diri Khofifah dari jabatan Menteri Sosial saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur.
“Ketika mendaftar ke KPU Jawa Timur sebagai bakal calon Gubernur, Khofifah tidak lagi menjabat Menteri Sosial. Padahal Khofifah bisa saja tidak perlu mundur dari Menteri Sosial saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur. Apalagi tidak ada aturan perundang-undangan yang mengharuskan Khofifah mundur saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur,” ujar Kisman yang juga politisi Partai Nasdem itu.
Harusnya, kata dia, setelah KPU Jawa Timur menetapkan Khofifah telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Jawa Timur, barulah Khofifah mundur dari Menteri Sosial.
Namun, sikap sportif dan kesatria Khofifah untuk mundur lebih awal ini yang harus dicontoh para menteri yang kini menjadi caleg DPR.
"Lain halnya kalau para menteri tersebut tidak lagi punya urat malu, urat moral dan urat etika,” cetus Kisman.
Diketahui, tercatat setidaknya ada tujuh Menteri Kabinet Jokowi-JK yang menjadi Caleg DPR priode 2019-2024 mendatang. Dari PDIP ada tiga orang, yaitu Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Anak Gaung Puspayoga. Dari PPP ada Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.
Selanjutnya, dari PKB ada tiga menteri kadernya yang tercatat sebagai caleg DPR, yaitu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi. (Alf)