Opini
Oleh Sayuti Asyathri pada hari Rabu, 29 Agu 2018 - 10:19:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Komunikasi Politik Jokowi dan SBY dengan Parlemen

13sayuti.jpg.jpg
Sayuti Asyathri (Sumber foto : Istimewa)

Dulu, SBY selalu menjadikan kekuasaan DPR yang digambarkan sangat berdaya sebagai alasan untuk mengalihkan kegagalan dalam kepemimpinannya. DPR yang produktif kala itu dijadikan tumbal dengan alasan kaki tangan saya terikat oleh kekuasaan mereka.

Padahal kita semua tahu, betapa hampir tidak ada kewenangan DPR yang berhasil menekuk kedigdayaan kekuasaan yang sebenarnya berada di tangan presiden.

Saya, sebagai salah satu pimpinan Komisi kala itu, selama beberapa tahun tidak ikut menandatangani APBN dari beberapa mitra di Komisi yang saya anggap terjadi mark-up yang merugikan rakyat. Tetapi mana peduli pemerintah, mereka tetap jalankan APBN itu, antara lain dengan dukungan kolutifnya dari elemen elemen proksinya di parlemen. Jadi sebenarnya kekuasaan Parlemen yang digemborkan dan digemburkan itu hanyalah mitos, hanyalah bentuk pengalihan. Suatu bentuk praktek penipuan yang menandai prilaku kepemimpinan masa reformasi yang lebih berperan hanya sebagai proksi dari kekuatan penjajahan dan hegemoni.

Munculnya Jokowi ditandai dengan semangat membuktikan, bahwa kedigadayaan Parlemen itu semu. Itu terlihat dalam beberapa jawaban Jokowi ketika kampanye, bahwa hambatan itu akan mudah diatasi, termasuk terhadap pertanyaan bagaimana menghadapi kemungkinan perlawanan daerah yang dipimpin oleh elemen partai politik yang berkuasa di daerah. Jokowi menjawab bahwa hal itu mudah diatasi karena kuasa anggaran mereka berada di tangannya.

Dan Jokowi berhasil membuktikan semua itu, publik melihatnya sebagai sebuah prestasi untuk menekuk semua halangan dalam pembangunan dengan cita cita mulia dan luhur di bawah kepemimpinannya.

Namun apa yang terjadi setelah operasi pelumpuhan terhadap parlemen itu berhasil dilakukan ? Kita menyaksikan bahwa keberhasilan itu bukan digunakan untuk kemuliaan cita-cita pembangunan, bukan untuk harkat dan martabat rakyat dan kebangsaan kita. Tetapi fakta fakta sejarah dengan telanjang memperlihatkan pada kita, bahwa hasil operasi pelumpuhan itu digunakan untuk menistai rakyat dalam bentuk dicabutnya subsidi mereka, dana desa bukannya diawasi dan dikawal oleh perbankan milik negara, tetapi diserahkan pada pengawalan dalam pasar bebas oleh lembaga perbankan swasta yang tidak menyisakan satu poripun dalam denyutnya untuk kasih sayang dan penghormatan pada rakyat. Harga dan tarif pelayanan publik naik seolah mereka bisa menuslikan berapapun nilainya di atas sebuah kertas kosong, tanpa menghiraukan batasan dan persyaratan yang ditetapkan UU untuk itu.

Lebih jauh lagi hasil pelumpuhan terhadap parlemen itu digunakan untuk menstrip off derajat martabat rakyat untuk kebangkitan dan kemenangan dalam prsopek sebuah peradaban. Sementara cita cita kebangkitan dan kemenangan rakyat dalam prospek sebuah perdaban itu adalah suatu sistem cita cita mulia rakyat yang telah secara keliru disandarkan harapan penunaiannya pada pemimpin yang mereka pilih karena janji suci yang diberikan dalam pemilu.

Lebih ironis lagi, kita justru menyaksikan, ada beberapa (tidak semuanya tentu saja) dari kalangan kepemimpinan parlemen, justru mereka turut menikmati operasi pelumpuhan itu dalam suka cita dan kehura huraan. Lagak mereka seperti para pemimpin yang diukir bagaikan patung badut dalam relung filsafat satu dimensi yang membuat derajat mereka tidak lebih makhluk melata yang bergembira dalam kebutaan dan kelumpuhan sensitivitasnya dalam suatu dunia yang kini justru kaya dengan geliat kebangkitan untuk berkhidmat dalam pelayanan pada manusia dan kemanusiaan.

Mereka hanya menipu diri sendiri dalam subuah prosesi penyingkiran dan kekalahan oleh kekuatan yang secara asasi tidak akan membiarkan dunia ini senantiasa bisa dikotori dan dilecaki oleh penistaan mereka.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  #susilo-bambang-yudhoyono-sby  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...