Jakarta
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Kamis, 30 Agu 2018 - 12:32:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasar Jaya: Pedagang Tak Boleh Jadikan Kios sebagai Tempat Tinggal

495afba98ee09e4404027261.jpg.jpg
Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin membenarkan adanya sejumlah 'pedagang nakal' dan tidur di kios tempatnya berdagang.

Padahal, kata Arief, pasar-pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal.

"Kami pastikan di tempat kami memang enggak boleh ada pasar yang dijadikan hunian tempat tinggal, walaupun kami tahu masih ada yang nakal," ujar Arief, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Keberadaan pedagang yang tidur di kios pasar, lanjut Arief, tidak bisa dijadikan acuan bahwa semua pasar yang dikelola PD Pasar Jaya dijadikan tempat tinggal.

"Enggak berarti semua pasar jadi ada tempat tinggalnya, enggak," ucap Arief.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari fraksi Demokrat-PAN, Nur Afni Sajim, menyebut Pasar Grogol dijadikan sebagai tempat tinggal.

Selain Pasar Grogol, Afni menyebut, pasar-pasar tradisional lainnya juga ada yang dijadikan tempat tinggal.

"Baunya macam-macam dan itu jadi tempat tinggal. Banyak PD Pasar yang itu menjadi tempat tinggal," kata Afni. (Alf)

tag: #pd-pasar-jaya  #pemprov-dki  #dprd-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...