JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin meluruskan terkait ukuran kios pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya, yang disebut seperti kuburan atau 1x2 meter.
Arief menyampaikan, bahwaukuran kios yang sebenarnya bukan 1x2 meter tetapi 2x2 meter. Kios tersebutmerupakan kios-kios yang sudah dibangun dan perencanaan pembangunannya dilakukan sebelum 2016.
Namun, menurut Arief, sejak dirinya bergabung ke BUMD milik Pemprov DKI itu, yakni pada18 Mei 2016, ukuran kios langsung diperlebar menjadi 2,5x3 meter dari yang sebelumnya2x2 meter.
"Saya gabung di Pasar Jaya langsung diperlebar lewat SK (Surat Keputusan) Direksi untuk pembangunan yang baru. Kalau dulu 2x2 meter, sekarang jadi 2,5×3 meter," kata Arief dikonfirmasi TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Selain itu, Arief mengaku, pihaknya juga akan mengikuti sesuai kemampuan para pedagang.
Kios berukuran 2,5x3 meter itu rencananya akan mulai dibangun pada 2019.
"Jadi, kedepannya, pasar ketika dibangun itu luasannya akan 2,5x3 meter. Tahun depan (mulai dibangun)," jelas Arief.
Meski demikian, Arief tidak mempermasalahkan kritik yang sebelumnya disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal ukuran kios pasar itu.
"Ini saya tidak dalam posisi 'mengcounter' Pak Ketua (DPRD), karena memang pemikirannya beliau benar. Tapi memang harusnya dari dulu," ujar Arief.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengkritik kondisi pasar-pasar tradisional yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya.
Kritik itu disampaikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas pengajuan dana penyertaan modal daerah (PMD) untuk delapan BUMD dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
PD Pasar Jaya merupakan salah satu yang mengajukan PMD. Dana PMD yang diajukan sebesar Rp 166 miliar.
Rencananya, dana itu akan digunakan untuk pembangunan JakGrosir di 4 wilayah sebesar Rp 99 miliar dan pembangunan pasar tematik sebesar Rp 66 miliar.
"Pasar masih jelek, mau bikin pasar tematik buku," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Very Younevildalam rapat badan anggaran, Rabu (29/8/2018).
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga mengkritik kondisi pasar tradisional di Jakarta. Dia meminta PD Pasar Jaya tidak membangun kios di pasar dengan ukuran seperti kuburan atau 2x1 meter.
"Saya minta juga kepada Pasar Jaya khususnya. Kalau buat kios, jangan kios kayak kuburan,Pak, 1x2 (meter)," kata Pras panggilan akrabnya.
Prasetio meminta PD Pasar Jaya membuat kios-kios yang layak. Dengan demikian, tidak akan ada pedagang yang mencaplok bagian yang bukan kiosnya.
Contohnya seperti kejadian pedagang di Blok B Pasar Tanah Abang yang didatangi petugas sekuriti dan videonya viral di media sosial.
"Setelah ini tolong (buat) yang layak, misalkan 2x3 (meter), dia bisa jualan. Kalau enggak, kejadian di Pasar Blok B, barangnya keluar (kios), yang sekarang ada di media sosial," ungkap penasehat Fraksi PDI-P DPRD DKI itu. (Alf)