JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan sejumlah BUMD pada APBD-P 2018 tidak masuk akal.
Dia pun menngisyaratkan, pengajuan PMD tersebut tidak akan disetujui oleh DPRD DKI.
"Sepertinya akan ditolak," kata Politikus NasDem itu saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dikatakan Bestari, banyak hal yang menjadi alasan dibalik penolakan PMD tersebut.
"Pelayanan masyarakat menurun. Sementara APBD meningkat dari 77T ke 83 T," ungkapnya.
Selain itu, lanj7tnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seluruhnya juga cenderung mengurangi pagu anggaran.
"Tidak ada gairah menaikkan pagu. Padahal, APBD meningkat. Ini fenomena aneh," kata Bestari.
Tak hanya itu, dia menambahkan, ada juga surat edaran Sekertaris Daerah (Sekda) yang membatasi SKPD untuk tidak mengajukan kenaikan pagu.
"Ini sungguh aneh indikasinya sangat jelas dan terkesan hanya sekedar untuk memuluskan PMD. Padahal tahun lalu sangat jelas statemen Gubernur-Wakil Gubernur untuk meniadakan PMD ke BUMD dan meminta agar mereka mandiri," pungkas Bestari. (Alf)