Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 04 Sep 2018 - 09:23:09 WIB
Bagikan Berita ini :

UU PPMI Dinilai Belum Berefek Positif Bagi Pekerja Migran Indonesia

54dede-yusuf_20160722_113833.jpg.jpg
Dede Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Efendi menyampaikan, Undang-Undnag Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang sudah disahkan ternyata belum memiliki efek positif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini, menurut Dede, disebabkan karena Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar implementasinya belum berjalan.

"Saya tentunya lebih melihat dari beberapa komitmen pemerintah, terutama terkait dengan UU PPMI. Sudah lama UU ini kita buat, tapi PP belum berjalan," kata Dede di Jakarta, Senin (3/9/2018).

"Sehingga ketika kita berbicara asuransi pekerja TKI, mestinya sudah ditarik dari konsorsium pada BPJS. Tapi kenyataanya di lapangan, masih belum ter-handle dengan baik," tambahnya.

Setelah ditelusuri melalui dialog dengan para jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dede, ternyata ada aturan pemerintah yang belum dituntaskan.

"Oleh karena itu, tentunya kita ingin tahu permasalahanya apa. Kita sudah mendengar, salah satunya ada peraturan-peraturan yang belum selesai diberikan pemerintah. Terutama Permenakernya, PP juga belum keluar," terangnya.

Politisi Demokrat ini juga mempertanyakan manfaat apa yang bisa didapatkan para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ternyata ada benturan-benturan peraturan yang hanya memperbolehkan empat manfaat saja.

"Kita berpikir manfaat apa yang bisa dirasakan pekerja. Kita yang sudah bayar ingin tahu, kita dapat rumah atau tidak, terus anak kita bisa sekolah atau tidak," ungkapnya.

Menurut politisi dapil Jawa Barat itu, ke depan harus mulai direncanakan pengembangan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, diperlukan koordinasi dan harmonisasi antar lembaga guna mensingkronkan program kerja bersama.

"Jadi nanti ada rapat koordinasi tentunya, untuk melihat payung hukum mana yang memang harus perlu kita siapkan, dan yang dibuat oleh pemerintah, dan kemudian berapa lama," tuturnya.

"Karena kan ini progres bergerak cepat. Sementara kepesertaannya bergerak lambat, beda dengan saudara kembarnya BPJS Kesehatan yang sudah 190 juta peserta," pungkasnya.(yn)

tag: #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...