Jakarta
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 06 Sep 2018 - 08:48:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Kursi Wagub DKI Masih Kosong, DPRD Tunggu SK Presiden

59Bestari-Barus.jpg.jpg
Bestari Barus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPRD DKI Bestari Barus mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden pemberhantian Sandiaga Uno untuk memproses posisi wakil gubernur DKI.

Sandiaga memutuskan mundur dari jabatan kursi Wagub DKI lantaran dirinya maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2019.

"Berproses 14 hari sampai Surat Keputusan (SK) Presiden terbit," kata Bestari saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (5/9/2018).

Menurut Bestari, SK tersebut nantinya untuk dijadikan dasar pengajuan nama pengganti Sandiaga.

"SK pemberhentian menjadi dasar untuk partai pengusung mengajukan calon," terang politisi NasDem itu.

Di samping itu, jelas Bestari, hingga kini belum ada nama yang disodorkan pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Partai pengusung belum ada mencalonkan," ungkapnya lagi.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan tersebut memiliki batas waktu hingga 18 bulan masa periode jabatan.

"Kalau sampai masa itu belum juga, maka jabatan itu sesuai aturan dikosongkan," jelas Bestari.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ada implikasi serius jika jabatan tersebut belum juga terisi.

"Pelayanan masyarakat jadi melemah. Karena gubernur akan kerja sendirian tanpa wagub. PKS dan Gerindra harus segera mengusulkan calon. Agar proses pemilihan dapat segera dilaksanakan untuk pengisian jabatan kosong wagub," tutupnya.(yn)

tag: #dprd-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...