Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 09 Sep 2018 - 22:44:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Transjakarta Terbakar Lagi, Pengamat: Copot Dirutnya!

40IMG-20180909-WA0048.jpg.jpg
Bus Transjakarta terbakar di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (9/9/2018) petang. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masalah yang mendera bus Transjakarta seperti tidak pernah ada habisnya. Kali ini sebuah bus Transjakarta rute Kampung Melayu - Pulogebang, terbakar di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (9/9/2018) petang.

Asap tebal keluar dari bus dengan nomor bodi 004 dan nomor polisi B 7949 CD tersebut.

Beruntung petugas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, bergerak cepat menuju ke lokasi, sehingga kebakaran yang lebih parah dapat dicegah.

"Penyebab kebakan masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara karena kerusakan pada bus hingga menimbulkan percikan api dan terbakar,” ujar seorang petugas di lokasi.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Jakarta (LPJ), Muhlis Ali mempertanyakankinerja Transjakarta dibawah Dirut Budi Kaliwon.

Dia pun meminta Gubernur Anies Baswesan segera mengevaluasi jajaran manajeman Transjakarta. Mengingat, selama inikasus kecelakaan yang dialami armada busway terus terjadi.

“Kinerja dirut dalam merawat bus serta memberikan rasa aman pada penumpang sangat diragukan dengan banyaknya kasus kecelakaan ini. Sebaiknya gubernur segera melakukan evaluasi dan jika terbukti segera ganti saja dirutnya karena terbukti tidak mampu,” tegas Muhlis kepada wartawan, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga akan membuat panitia khusus (pansus) terkait tata kelola bus Transjakarta (busway).

Hal ini buntut dari seringnya kecelakaan yang melibatkan angkutan massal tersebut. Terlebih, setelah peristiwa tergulingnya busway di dekat venue Asian Games, Senayan, dua hari lalu. Padahal bus BMP tersebut menjadi bagian dari 48 unit bus yang telah dilarang beroperasi oleh mantan Wagub Sandiaga Uno, usai kecelakaan di Cawang pada 21 April 2018 silam, hingga menyebabkan sedikitnya 10 penumpangnya terluka.

“Kalau pernah ada kecelakaan dan sudah ada larangan untuk beroperasi. Terus sekarang beroperasi dan kecelakaan lagi, direksinya yang harus bertanggung jawab dan harus diganti. Apalagi usia bus sudah 14 tahun,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta Muhamad Guntur, beberapa waktu lalu.

Guntur menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus melakukan evaluasi terhadap direksi PT Transjakarta. Apalagi bus dengan jenis yang sama sudah dilarang beroperasi.

“Dewan juga tidak akan tinggal diam dengan pembiaran ini. Kami akan membentuk tim pansus untuk mengevaluasi tata kelola bus Transjakarta. Direksi harus bertanggung jawab penuh kepada Gubernur DKI,” tegas dia.

Menurut Guntur, penyebab kecelakaan harus diselidiki apa karena faktor mesin atau human error. “Tapi direksi tetap harus bertanggung jawab, apapun penyebabnya,” katanya.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, sebagai pimpinan daerah gubernur harus bertanggung jawab penuh kepada semua jajarannya. Apalagi, sebelumnya sudah ada larangan beroperasi, namun tetap saja beroperasi.

“Ini PT Transjakarta hanya mementingkan keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan penggunanya (masyarakat), direksinya harus diganti. Apabila ini ada kaitannya dengan gubernur, maka dewan akan bentuk pansus,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengoperasian 48 armada bus Transjakarta yang dikelola PT Bianglala Metropolitan (BMP). Hal ini terkait dengan peristiwa tergulingnya bus Transjakarta di Halte Kampus UKI Cawang beberapa waktu lalu. Akibatnya, 10 penumpang mengalami luka-luka.

“Dievaluasi sampai nanti investigasi selesai dan kita bisa melihat apa yang mitra kita akan lakukan untuk memastikan potensi kecelakaan seperti itu tidak akan terulang lagi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, ketika itu.

Menurut Sandiaga, kecelakaan terjadi karena tidak mengikuti operasional prosedur standar. Pelanggaran lainnya, kata dia, adalah laju bus tidak sesuai dengan batas kecepatan. “Ini yang kami harapkan mitra-mitra kami punya disiplin untuk melatih pengemudi-pengemudinya supaya tidak ada potensi untuk human error,” katanya.

Armada yang dikelola PT Bianglala itu, kata Sandiaga, sudah beroperasi sejak 2004. Hal tersebut berbahaya karena terkait dengan batas waktu operasional bus. “Saya sudah sampaikan (bus) yang lebih dari 10 tahun itu lebih baik diremajakan (dipensiunkan diganti tahun lebih baru)," ujarnya.

Dalam konfirmasinya, Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, tidak ada korban pada peristiwa kecelakaan bus Transjakarta di Patal Senayan pada Minggu (26/8) lalu.

Sesaat peristiwa kecelakaan terjadi, bus Transjakarta dievakuasi oleh petugas. “Bus sudah dievakuasi dan tidak ada korban,” katanya. (Alf)

tag: #transjakarta  #pemprov-dki  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...