Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 13 Sep 2018 - 13:39:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Gelar Pertemuan Tertutup dengan KPK

39Mahfud-MD-ts.jpg.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9/2018) pagi.

Mahfud mengaku tujuan menyambangi gedung KPK untuk berdiskusi dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.

"Diskusilah. Soal korupsi," kata Mahfud sambil bergegas masuk ke gedung KPK.

Saat dikonfirmasi soal kedatangan Mahfud, juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dihubungi.

Dalam beberapa kesempatan, Mahfud memang kerap berdiskusi dengan KPK. Sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud diminta memberikan pendapat terkait sejumlah permasalahan hukum.

Salah satunya permasalahan hak angket KPK yang sempat mencuat pada 2017. Mahfud menilai, pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK oleh DPR saat itu cacat hukum. Sebab, hak angket hanya dapat ditujukan pada pemerintah.(yn)

tag: #mahfudmd  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement