JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi II DPR Rufinus Hotmaulana Hutauruk menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal ditemukannya data pemilih ganda oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Temuan DPT ganda yakni sebanyak 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya, 6.777 di Banyumas, serta 1.036 di Purwakarta.
"Kami minta kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas temuan pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019," kata Rufinus di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
KPU sendiri telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sejak 5 September 2018. Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar.
Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri. Meski DPT telah ditetapkan, KPU memiliki waktu perbaikan DPT selama 10 hari kerja setelah masa penetapan DPT. Dengan alasan, masih ditemukan jutaan pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019.
Menurut politisi Fraksi Partai Hanura ini, tumpang tindihnya daftar pemilih tersebut memang bervariasi dan diperkirakan jumlah itu masih akan bertambah.
Untuk itu, Komisi II DPR RI akan terus mendorong KPU agar cepat melakukan pencermatan ke lapangan, sebelum finalisasi DPT.
"Diharapkan KPU duduk bersama Bawaslu, dan partai politik dari tingkat daerah sampai pusat dalam melakukan pengecekan dan pencermatan," tukasnya.(yn)