Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Sabtu, 15 Sep 2018 - 10:37:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Caleg Eks Koruptor, Pengamat: KPU Harus Laksanakan Putusan MA

75kpu.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat hukum tata negara Yudi Anton Rikmadani mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pembatalan mantan narapidana koruptor dilarang mencalonkan sebagai calon legislatif.

"Peraturan KPU tersebut bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017, oleh karena itu KPU harus menghormati hasil putusan Mahkamah Agung sebagai kepastian hukum, sehingga bagi para caleg eks koruptor sudah jelas hak-haknya dilindungi oleh hukum," kata Yudi kepada para awak media di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Yudi melanjutkan putusan Mahkamah Agung dalam perkara tersebut bersifat final. Oleh karena itu caleg eks koruptor dapat mencalonkan diri sebagai caleg.Namun caleg eks koruptor harus terlebih dahulu mengumumkan dirinya sebagaimana Pasal 240 hurup g UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," paparnya.(plt)

tag: #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...