Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 15 Sep 2018 - 14:59:48 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Akan Gelar Rapat Pleno Bahas Putusan MA

11Viryan-KPU.jpg.jpg
Viryan Aziz (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis mengatakan, lembaganya akan segera menggelar rapat pleno guna membahas putusan Mahkamah Agung (MA).

MA sebelumnya memutuskan bahwa mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota.

"Ada beberapa langkah yang harus diambil sehingga tidak bisa langsung ditentukan, dan KPU RI perlu lakukan papat pleno," kata dia, dalam diskusi bertajuk 'DPT Bersih, Selamatkan Hak Pilih' di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Namun menurut dia, institusinya belum memastikan jadwal rapat pleno tersebut dan hingga saat ini KPU RI belum menerima salinan putusan MA itu dan baru mendapatkan informasi berdasarkan pemberitaan media massa.

Ia mengatakan KPU sangat hati-hati mengambil kebijakan pasca putusan MA itu karena sifatnya sensitif meskipun ingin segera menindaklanjutinya. "Kami tidak ingin ambil kebijakan lalu dikritik, kami sangat tertib," ujarnya.

Menurut dia, KPU akan mempelajari dan membahas putusan MA itu dalam papat pleno sebelum mengambil keputusan.

Ia menjelaskan papat pleno juga akan membahas mekanisme perubahan Peraturan KPU, khususnya PKPU nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Ia mengatakan mekanisme perubahan PKPU itu biasanya dilakukan dengan uji publik, rapat dengar pendapat agar tidak ada kekeliruan seperti yang lalu.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan uji materi peraturan KPU Nomor 20/2018 menyatakan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota.(yn/ant)

tag: #mahkamah-agung  #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...