Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 17 Sep 2018 - 06:24:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Disandera Sejak 2017, Tiga WNI Akhirnya Bebas

62ilustrasisandera.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah ditangkap dan disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina sejak 2017, akhirnya tiga warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan.

Kabar pembebasan tiga WNI bernama Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung itu dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal.

"Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdullilah," ujar Iqbal di Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Dilaporkan oleh AP, ketiga pria WNI tersebut telah dibebaskan pada Jumat (14/9) dengan bantuan dari Moro National Liberation Front, kelompok pemberontak yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.

Ketiganya diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kota Zamboanga pada Minggu, meskipun Iqbal belum memberikan keterangan secara detail mengenai hal ini.

"Detail akan kami sampaikan kemudian," kata dia lagi.

Ketiga WNI ditangkap oleh kelompok militan bersenjata saat berlayar di dekat Sabah, Malaysia, pada Januari 2017, kemudian dibawa ke tempat persembunyian mereka di wilayah hutan Sulu, Filipina Selatan.

Menurut Juru Bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, sama sekali tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI itu. (plt/ant)

tag: #kemenlu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement