JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung lankah KPU memperpanjang waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 60 hari.
“Saya kira memang harus diperpanjang karena masalah DPT ini masalah paling krusial dalam Pemilu yang akan datang,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Fadli berharap, KPU dapat segera menuntaskan permasalahan tersebut. Alasannya, ujar dia, DPT bisa menjadi salah satu pintu masuk kecurangan dalam Pemilu.
“Kita tidak ingin Pemilihan legislatif dan Pilpres dinodai persoalan-persoalan yang mendasar yaitu DPT,” tuturnya.
Diketahui, pada 5 September 2018, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dengan jumlah 187.781.884 pemilih yang terdaftar.
Kemudian, dilakukan pencermatan ulang setelah sejumlah pihak mengklaim menemukan data ganda pemilih pada DPT tersebut.
Setelah diperbaiki, jumlah pemilih berkurang menjadi 187.109.973 orang.
Namun demikian, masih ditemukan berbagai kendala lainnya. Tak hanya seputar data ganda, terdapat masalah seperti pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, nama pemilih yang sebelumnya sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetapi tidak masuk di DPT, serta kendala teknis lambannya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).(yn)