Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 17 Sep 2018 - 18:03:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Caleg Eks Koruptor, Mendagri: Keputusan MA Mengikat

41TjahjoKumolo.jpg.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), yang membolehkan mantan napi kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi calon anggota legslatif (caleg).

"Keputusan MA kan sudah mengikat, itu aja sudah," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Ditambah, lanjut Tjahjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif itu.

Dia meyakini bahwa masih ada waktu bagi KPU untuk merevisi PKPU itu, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018.

"Ini negara hukum, kira-kira kita harus ikut aturan hukum saja," tegasnya.

Diketahui, keputusan MA itu sebagai jawaban dari gugatan sejumlah pihak terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.(yn)

tag: #tjahjokumolo  #kpu  #mahkamah-agung  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...