JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 10 triliun. Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju cukai rokok dinaikkan guna menutupi defisit BPJS.
“Itu domain pemerintah dan Kementerian Keuangan. Artinya sah-sah saja,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Selain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, kata Bamsoet, langkah menaikkan cukai rokok juga salah satu upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dan untuk menambah kas negara.
“Menurut saya memang semangat kita adalah mengurangi pengaruh rokok terhadap anak-anak kita,” paparnya.
Selain itu, ia menilai kenaikan tersebut masih dalam tahap wajar jika dibandingkan negara lain.
“Dengan menaikkan ini akan terjadi penurunan maka konsekuensinya adalah volume cukainya akan berkurang jadi ya pasti ada impact-nya, ini sudah diperhitungkan oleh Menteri Keuangan. Biar saja Menteri Keuangan yang mengkalkulasi untung-ruginya daripada kebijakan kenaikan cukai rokok,” tutup Bamsoet.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, bailout BPJS Kesehatan akan dilakukan. Salah satu caranya dengan menggunakan cukai rokok.
"Sudah saya keluarkan. Pertama, amanat Undang-Undang bahwa 50% cukai rokok itu digunakan untuk pelayanan kesehatan," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (19/9/2018).
"Yang namanya layanan kesehatan harus dilakukan sebaik-baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari cukai rokok,."
Pemerintah sebelumnya sudah sepakat untuk menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan. Dalam hitungan JSN defisit BPJS Kesehatan bisa hingga Rp 10 triliun.(yn)