Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Sep 2018 - 13:11:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta BPJS Perhatikan Keluhan PDGI

4Bamsoet-golkar.jpg.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperhatikan keluhan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) terkaitnya rendahnya kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Saat ini para dokter gigi yang menerima pasien BPJS, hanya diberikan dana kapitalisasi Rp 2.000 per bulan per pasien BPJS.

"Melalui Komisi IX yang membidangi kesehatan, DPR RI akan memperjuangkan aspirasi dari kawan-kawan dokter gigi. Prinsipnya, jangan sampai niat baik penyelenggaraan BPJS malah merugikan tenaga kesehatan," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Bamsoet mengatakan, para dokter gigi yang tergabung dalam PDGI pada prinsipnya tidak terlalu mempermasalahkan kecilnya dana kapitasi.

Namun, jangan sampai pengabdian yang diberikan para dokter gigi, justru malah merugikan diri sendiri. Dari perhitungan awal PDGI, lanjutnya, setiap dokter setidaknya harus mengeluarkan Rp 200 ribu untuk melayani setiap pasien yang berobat.

Perhitungan tersebut berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya, di luar jasa praktek dokter.

Para dokter gigi mengabdikan diri menjadi dokter bukan semata untuk mencari keuntungan materi. Namun, juga menjadi pendamping masyarakat dalam memperoleh kesehatan.

"Karenanya, negara perlu pula memberikan perhatian yang layak kepada mereka," terang politisi Partai Golkar itu.

Dikatakannya, jika hitungan dari PDGI bahwa setiap dokter gigi yang ikut program BPJS mengalami kerugian, maka perlu dicari penyelesaian yang tidak merugikan kedua pihak.

Salah satu solusi yang ditawarkan PDGI dengan menaikan dana kapitasi dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Bisa pula dipertimbangkan menggunakan sistem fee claim atau cost sharing dengan beban pembiayaan bisa didiskusikan lebih lanjut antara BPJS dengan organisasi profesi.

"DPR RI akan coba kaji lebih lanjut dengan BPJS, organisasi profesi kedokteran, Kementerian Kesehatan maupun kementerian lembaga lainnya. Saya yakin jika kita duduk bersama, tak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 30 ribu dokter gigi yang berpraktek, 12 ribu diantaranya sudah ikut kepesertaan melayani pasien BPJS. Dari sekitar 200 juta peserta BPJS, para dokter gigi seharusnya bisa mendapatkan dana kapitasi sebesar Rp 400 miliar. Namun, dalam prakteknya jumlah yang diberikan tidak sebesar itu.

"Informasi dari BPJS, sampai akhir Desember 2017 total biaya kapitasi FKTP yang dikeluarkan untuk dokter gigi sudah mencapai Rp 139 miliar. Memang dari segi pengelolaan, masih banyak yang perlu dibenahi oleh BPJS," tuturnya.

"Karena itu DPR RI selalu mengkaji berbagai langkah pembenahan. Namun demikian, saya menghimbau para dokter jangan mengendurkan semangat pengabdian dalam melayani kesehatan masyarakat," pungkasnya.(yn)

tag: #bamsoet  #bpjs-kesehatan  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...
Berita

Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telin, anak perusahaan Telkom Indonesia yang melayani pelanggan global,  dan Dialog Axiata PLC, penyedia konektivitas nomor satu di Sri Lanka, telah menandatangani ...