JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, dirinya akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal perombakan jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini diutarakan Anies saat menanggapi laporan KASN ke Presiden Jokowi. Anies dilaporkan lantaran dianggap tak menjalankan rekomendasiKANSsoal perombakan jabatan.
"Sebetulnya sebagian sedang dalam proses, cuma belum selesai semuanya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berjanji akan menuntaskan masalah perombakan dan pencopotan sejumlah pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi kita akan bisa tuntas semuanya,"ucap Anies.
KASN sebelumnya melaporkan GubernurDKI JakartaAnies Baswedankepada Presiden Jokowi. KASN melaporkan Anies karena tidak menjalankan seluruh rekomendasi untuk mengembalikan jabatan 8 dari 16 pejabat eselon II yang dirotasi sampai batas waktu yang diberikan.
Rekomendasi KASN dikeluarkan pasca temuan pelanggaran dalam perombakan terhadap 16 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah DKI. Komisi sebelumnya telah memberi tenggat waktu 30 hari kerja plus satu pekan kepada Pemerintah DKI untuk menyelesaikan rekomendasi atas temuan pelanggaran itu.
"Memang DKI sudah memenuhi sebagian rekomendasi. Dari semuanya tinggal 8 yang belum beres. Contohnya ada yang mau Pileg, pensiun. Jadi tersisa lah 8 orang," ujar Komisioner KASN I Made Suwandi, Rabu (19/9/2018). (Alf)