Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 21 Sep 2018 - 15:22:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Ferdinand: Saya Salut dengan Langkah Berani Dahnil Anzar

56dahnil-anzar.jpg
Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta, elite tim pemenangan Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja tidak rangkap jabatan.

Menurutnya, calon wakil presiden Ma'ruf Amin yang tak berani mundur dari kursi Ketum MUI menunjukkan preseden buruk dalam iklim demokrasi.

"Mereka sepertinya tak yakin Jokowi menang sehingga jabatan nanti tidak hilang meski Jokowi kalah," kata Ferdinand di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Ferdinand salut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak yang mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) lantaran menjadi juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandi.

Dahnil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah merupakan dosen tetap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten.

"Ya bagus, saya hormat dengan langkah berani tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, dalam susunan timses Jokowi terdiri beberapa nama seperti Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Sementara itu, di tim pengarah ada juga Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(yn)

tag: #prabowosandiaga  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...