JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan membuat tim audit internal guna mencegah penyalahgunaan dana kampanye.
Hal itu disampaikan Sandiaga setelah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebesar Rp 2 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Jadi audit internal ini yang akan memantau dan kita sebut sebagai early warning system kalau ada transaksi atau kegiatan keuangan pendanaan yang mencurigakan," kata Sandi di Jakarta, Minggu (23/9/2018) malam.
"Dan mereka langsung melaporkannya ke paslon jadi tidak melalui ke badan lagi tapi langsung ke paslon untuk memberikan peringatan," tambahnya.
Sandi memastikan audit internal tersebut dilakukan orang profesional. Nantinya, kata dia, penggunaan dana kampanye awal sebesar Rp 2 miliar akan dilaporkan kepada masyarakat setiap bulannya.
"Sehingga kita bisa mencegah adanya kemungkinan penyalahgunaan penggalangan dana atau pengeluaran yang melanggar," tuturnya.
Sandi menegaskan, pihaknya berkomitmen menggenapi kekurangan dana kampanye dengan cara transparan, termasuk jika nantinya melakukan penggalangan dana dari masyarakat.
"Kita akan melakukan laporan per bulan di luar dari ketentuan atau keharusan yang diminta oleh KPU dan kita akan publikasikan ini tiap akhir bulan kepada masyarakat," jelasnya.
"Kita mengajak masyarakat maupun korporasi tapi sesuai dengan transparansi dan akuntabilitas. Jadi mereka harus bersedia dilaporkan secara terbuka," imbuhnya.(yn)