JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2018 disepakati sebesar Rp 83,26 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen.
"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Anies dalam pidatonya di rapat paripurna tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat,Rabu (26/9/2018).
Untuk Pendapatan Daerah, pada penetapan APBD 2018 rencananya diajukan sebesar Rp 66,02 triliun. Namun pada perubahannya menjadi Rp 65,80 triliun, ada penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau 0,33 persen.
Pos belanja daerah juga ada perubahan yang semula Rp 71,16 triliun menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018. Angka itu mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen.
Anies menuturkan, meski ada kenaikan dalam pos anggaran belanja, di dalamnya juga ada penambahan dan pengurangan anggaran dalam sejumlah hal.
Penambahannya, kata Anies, untuk mempercepat target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Untuk penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu Saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," tutur Anies.
Kemudian pengurangan anggarannya dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal. Atau, lanjut dia, untuk kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.
"Pengurangan anggaran itu untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan, serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V," jelas Anies.
Adapun pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp 17,45 triliun. Kenaikan itu terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk proyek MRT.
Kemudian, dicatat juga untuk pos pengeluaran pembiayaan ada penambahan menjadi Rp 8,16 triliun dari Rp 5,94 triliun.
"Pengeluaran pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, peningkatan pengolahan air limbah, serta beberapa proyek potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat DKI Jakarta," pungkas Anies. (Alf)