JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI JakartaAnies Baswedanmengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 83,26 triliun.
"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2018 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Selain itu, APBD-P 2018 juga menyebutkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp65,80 triliun. Angka itu mengalami penurunan sebesar Rp220,05 miliar atau sebesar 0,33 persen jika dibandingkan dengan APBD 2018 yang mencapai Rp 66,02 triliun.
Untuk pos belanja daerah, jumlahnya mengalami peningkatan menjadi Rp 75,09 triliun. Angka itu mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen jika dibandingkan dengan APBD 2018 yang sebesar Rp 71,16 triliun.
"Lalu pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," ucapAnies.(yn)