Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 26 Sep 2018 - 17:13:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Anies Cabut Izin 13 Pulau, Kegiatan Reklamasi Jakarta Resmi Dihentikan

4820180926_163349.jpg
Gubernur Anies Baswedan didampingi Sekda DKI Saefulah dan jajaran pejabat teras Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018). (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetopproyek 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta secara permanen. Sesuai janji kampanyenya,Anies per hari ini, Rabu (26/9/2019),resmi mencabut seluruh izin pembangunan megaproyek tersebut.

"13 Pulau yang sudah dapat izin melakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau reklamasi tersebut, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta resmi dihentikan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Anies mengatakan, dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di badan koordinasi pengelolaan pantai utara Jakarta. Hasilnya, pulau reklamasi yang belum dibangun dicabut izinnya.

"Sore ini saya sampaikan keputusan terkait reklamasi pada tanggal 4 juni Pergub 58 gubernur bentuk badan koordinasai pengelolaan reklamasi pantai utara Jakarta. Semenjak itu badan bekerja melakukan verifikasi atas seluruh kegiatan reklamasi di Pantai Utara Jakarta," papar Anies.

"Badan ini dibentuk bagian dari amanat keppres 52 tahun 95. Melalui badan ini kemudian semua izin terkait reklamasi dilakukan secara detail dan hasil verifikasi. Dari situ kita putuskan," tegas Anies.

Sebelumnya, Anies juga sudah menyegel Pulau D reklamasi pada Kamis (7/6/2018) lalu. Sebanyak 932 bangunan disegel karena tak memiliki izin.

"Republik ini harus berwibawa di mata semua. Jangan sampai republik ini kendur, longgar, dan justru takluk melihat pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar. Itu mengganggu kewibawaan negara," tutur Anies saat itu.

Eks Mendikbud itu juga sempat menjelaskan proyek reklamasi tak masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 belum. Dan yang belum tidak akan kita teruskan, dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kita tidak teruskan," kata Anies. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...