Opini
Oleh ; Hersubeno Arief (Konsultan Media dan Politik) pada hari Jumat, 28 Sep 2018 - 11:44:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Anies Baswedan "Menghajar" Naga

112018_01_09-17_35_21_afbb9230caede76c1109ba7f41d113b8_960x640_thumb.jpg.jpg
Gubernur Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

“Nyali itu beda dengan nyaring,” ujar Anies Baswedan suatu hari tak lama setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Orang yang sering berteriak-teriak, tukang marah-marah, belum tentu dia seorang pemberani yang bernyali. Sebaliknya orang yang banyak senyum, bukan berarti dia seorang penakut.

Anies telah membuktikan hal itu. Secara mengejutkan Anies baru saja mengumumkan mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi. Sebelumnya Anies juga telah menyegel tiga pulau yang telah dibangun. Di atas pulau itu bahkan sudah berdiri berbagai bangunan perumahan, perkantoran, dan pertokoan.

Bagi yang sudah lupa, atau pura-pura lupa, perlu diingatkan bahwa pembangunan pulau reklamasi dimulai pada akhir Oktober 2015. Pada saat itu yang menjadi Gubernur DKI adalah Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Menko Maritim yang saat itu dijabat oleh Rizal Ramli meminta agar dilakukan kajian menyeluruh sebelum dimulai pembangunan.

Pada akhir September 2015 Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengkaji penghentian sementara (moratorium) reklamasi.Reklamasidiusulkan hanya untuk pelabuhan, bandara, dan listrik. Di luar itu tidak boleh ada reklamasiuntuk hotel, apartemen, mal, dan sebagainya.

Moratorum tersebut tidak menghentikan pembangunan beberapa pulau reklamasi. Pemprov DKI mempersilakan pembangunan jalan terus.

Pemerintah pusat melalui Rizal Ramli akhirnya menghentikan reklamasi karena pemerintah DKI belum melengkapi sejumlah dokumen.

Di tengah tarik menarik kepentingan tersebut Juli 2016 Rizal Ramli dicopot dari jabatannya. Dia diganti oleh Luhut Panjaitan. Setelah itu pembangunan reklamasi seakan tak terbendung.

Pada April 2017 pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI. Salah satu janjinya adalah menghentikan reklamasi. Namun sebelum Anies-Sandi dilantik, Presiden Jokowi mendahuluinya dengan menyerahkan sertifikat Pulau C dan D yang sudah dibangun.

Sejak itu muncul ketegangan, dan tarik menarik antara pemerintah pusat dan DKI. Rezim Jokowi all out memback up proyek raksasa ini. Tidak boleh gagal. Kalau sampai ada yang menghalang-halangi, ya harus disingkirkan. Nasibnya seperti Rizal Ramli.

Menko Maritim Luhut Panjaitan sebagai orang kepercayaan Jokowi menyatakan pembangunan pulau reklamasi jalan terus. Dia menyatakan pasang badan dan menantang pihak yang tidak setuju untuk adu data dengannya.

Perlahan tapi pasti Anies mulai memenuhi janjinya. Dia menyegel Pulau D yang sudah penuh dengan bangunan. Langkah berikutnya seperti telah disebut, dia mencabut izin prinsip pembangunan 13 pulau.

Membunuh Naga

Pencabutan izin 13 pulau sangat mengejutkan, dan bahkan bisa disebut sebagai langkah nekad. Para pengembang pulau reklamasi adalah para pengembang besar yang selama ini tak pernah bisa disentuh. Mereka dikenal sebagai pengusaha yang sangat dekat dengan kekuasaan. Beberapa diantaranya sering disebut sebagai anggota 9 Naga.

Mereka pasti tidak akan tinggal diam, dan akan membuat perhitungan. Proyek reklamasi adalah harta karun para pengembang besar. Sudah menjadi rahasia umum, pihak-pihak yang membantu dan mendukungnya bakal kecipratan dana yang juga tak kalah besarnya. Untuk pembangunannya saja diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 300 triliun. Nilai ekonomisnya bila sudah selesai, apalagi dengan bangunan dan berbagai fasilitasnya dipastikan akan naik berpuluh kali lipat.

Penghentian proyek raksasa itu menjelang tahun politik, jelas sangat merugikan banyak pihak yang berkepentingan. Sumber dana-dana politik menjadi terhenti. Banyak yang bakal belingsatan.

Anies harus bersiap menghadapi serangan balik. Apalagi kendati tak pernah secara terbuka menyatakan dukungan, posisi Anies saat ini jelas berada di kubu oposisi. Anies adalah gubernur yang didukung oleh Gerindra, PKS, dan PAN yang menjadi tulang punggung kubu pengusung Prabowo-Sandi.

Sikap Anies ini benar-benar menantang arus. Di saat para kepala daerah ramai-ramai menyatakan kebulatan tekad mendukung inkumben, dia malah “mencari” gara-gara dengan teman para penguasa.

Selain masalah hukum, Anies juga pasti akan menghadapi perlawanan politik. Ada beberapa skenario yang kemungkinan akan terjadi.

Pertama, gugatan hukum dari para pengembang. Prosesnya akan cukup panjang, memakan waktu dan biaya. Para lawyer terbaik akan dikerahkan, lobi mafia pengadilan juga akan berjalan.

Kedua, gugatan dari para konsumen yang sudah telanjur membeli properti di pulau yang telah dibangun. Peristiwanya bisa menjadi drama yang mengharu biru dengan bantuan media dan digoreng di medsos.

Ketiga, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta akan ditentang dan dipersulit anggota DPRD dari partai-partai pendukung pemerintah. Ada dua Raperda yang tak kunjung rampung itu berisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Keempat, pemerintah pusat bisa memotong kewenangan pemerintah daerah tentang pengelolaan batas wilayah 12 mil laut dengan cara mempercepat revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur.

Melawan para naga memang tidak cukup dengan modal berani. Yang paling penting punya nyali membongkar pasar gelap kekuasaan. End (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #anies-baswedan  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...