JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempertimbangkan penghentian kampanye di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Karena ini force majeure, usulan ini akan kami pertimbangkan. Bagaimana, apakah dihentikan atau tidak," ujar Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, usulan penghentian harus dipertimbangkan secara matang lantaran tahapan kampanye juga telah dimulai.
"Kita lihat dulu karena di undang-undang, kampanye sudah dimulai, di PKPU juga. Apakah kemudian, demi kebajikan bersama, karena ini force majeure juga kan," ucapnya.
"Kita juga harus tanya-tanya ke KPU (apakah) juga merasakan demikian," imbuhnya.
Dia mengatakan, bila nantinya tahapan kampanye jadi dihentikan, pengawasan tetap berlangsung agar nantinya tidak ada parpol atau peserta pemilu yang menyalahi aturan.
Meski begitu, Bagja mengatakan nantinya tidak ada penundaan bagi jadwal pemungutan suara.
"Tidak (pemungutan suara pemilu tidak ditunda), tetap harus berjalan. Kita bisa gunakan kantor-kantor pemda dan space yang kosong, karena ini berkaitan dengan dokumen saja," tuturnya.(yn)