Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 02 Okt 2018 - 09:53:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengembang Masih Bisa Komersilkan Lahan Pulau Reklamasi, Begini Kata Sekda DKI

74penyegelan_5.jpg.jpg
Gubernur DKI Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemanfaatan pulau reklamasiTeluk Jakartayang sudah terlanjur dibangun masih berpegang pada kesepakatan awal antara pengembang dan Pemprov DKI Jakarta.

Meski jatah pengembang mencapai 51 persen, dapat dipastikan lahan tersebut tidak bisa digunakan pengembang seluruhnya.

"Persentasenya itu 51 koma sekian persen dan 49 sekian. 51 persen buat pengembang, tapi kan nanti diambil lagi, buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga di bawah 50 persen," ujar Sekda DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Saefullah mengatakan penggunaan pulau itu nantinya akan diatur dalam rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Raperda tersebut akan mengatur rencana detail tata ruang (RDTR) pulau reklamasi.

"Revisi besarnya nanti pada saat Perda itu. Perda RZWP3K itu di dalamnya juga mengakomodir tentang RDTR," jelas dia.

Sebelumnya, hak guna bangunan (HGB) untuk tiga pulau yang sudah dibangun seperti C, D, G tak dicabut. Tetapi para pengembang itu diwajibkan membuat fasilitas umum.

"Kan kita lagi bahas nih, nanti yang dimaksud dengan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat itu. Masyarakat konsumen, pembeli, ada masyarakat nelayan, akan dikasih slot," kata Saefullah, Kamis (27/9/2018). (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...