Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 02 Okt 2018 - 11:50:43 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Minta Kampanye di Sulteng Dilakukan dengan Pendekatan Kemanusiaan

42air-laut-di-teluk-palu-sudah-dilaporkan-naik_20180928_225930.jpg.jpg
Ikustrasi gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan,kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah tetap harus dilakukan pasca gempa dantsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, keputusan itu sesuaiPeraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.

"Kampanye itu sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Wahyu di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Wahyu pun memahami musibah yang terjadi di Sulawesi Tengah merupakan duka yang mendalam bagi Indonesia. Namun, tahapan kampanye harus tetap berjalan.

Meski begitu, KPU mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di wilayah tersebut sebagai komoditas politik.

Dia pun memintapenanganan bencana alam di daerah-daerah tersebut dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

"Sehingga kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulawesi Tengah, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan, tiga hari pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2018, hingga 13 April 2019, merupakan tahapan kampanye Pemilu. (Alf)

tag: #gempa-bumi  #tsunami  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...