JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Jusuf Kalla(JK) memastikan, bahwa aksi penjarahan yang dilakukan sekelompok warga pascagempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah sebagai tindakan kriminal.
JK pun menegaskan penjarahan tidak diperbolehkan dalam kondisi apapun.
"Masa boleh menjarah? Tidak, tidak boleh, apa pun (alasannya), dan itu sudah dibantah atau dijelaskan Bapak Mendagri bahwa tidak begitu (membolehkan warga sebebasnya mengambil bahan pokok di toko atau minimarket),"kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
JK mengaku heran dengan aksi warga yang juga menjarah kebutuhan selain sembilan bahan pokok (sembako), seperti TV dan alat elektronik lainnya.
"Pasti lah kalau ambil barang tanpa hak, di mana pun, tentu itu tindak kriminal," ungkapnya.
JK mengatakan, pemerintah akan melihat proses hukum yang berlangsung untuk para penjarah tersebut.
Namun, dia meminta warga yang mengambil barang selain sembako untuk mengembalikannya.
"Ya kita lihat nanti (proses hukumnya), bisa (ditindak) itu. Setidak-tidaknya dikembalikan lah, kan tidak ada gunanya juga ambil TV-nya (LCD TV), yang dibonceng itu kan besar sekali saya lihat," sesal JK.
Menurut JK, penjarahan yang dilakukan warga terhadap kebutuhan bahan pokok kemungkinan karena kesulitan. Hal ini ditambah kondisi keamanan pascagempa dan tsunami di Palu belum stabil.
"Yaitu (penjarahan) terjadi mungkin rakyat itu kalau mengalami kesulitan, ingin makan tidak ada, maka waktu itu mungkin keamanan belum banyak," jelas JK.
Namun, saat ini, JK memastikan keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah sudah kondusif. Ada sekitar 3.000 personel Polri dan TNI yang menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, polisi akan menyelidiki pemicu penjarahan barang elektronik dan percobaan pembobolan ATM pasca gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penyelidikan terkait ada-tidaknya pihak yang mengkoordinir.
"Nanti kita dalami (ada atau tidak provokator penjarahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018). (Alf)