Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 03 Okt 2018 - 15:27:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Majelis Etik Golkar Rekomendasikan Pecat Kader Pendukung Prabowo-Sandiaga

12golkar2.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk memecat kader yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Majelis Etik selaku lembaga penegakan etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian/pemecatan dari keanggotaan partai," kata Ketua Majelis Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/10/2018).

Sebelumnya beredar video deklarasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu) yang di dalamnya menampilkan sejumlah orang mengenakan pakaian Partai Golkar. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Forum Caleg Golkar.

DPP Golkar telah mengklarifikasi hanya dua orang dalam video itu yang dapat dipastikan sebagai caleg Golkar.

Hatta menegaskan apa yang dilakukan oknum kader dengan menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga dengan mendeklarasikan organisasi relawan Golkar Prabowo-Uno (Go Prabu), merupakan pelanggaran prinsip dan etik.

Dia menegaskan Partai Golkar tidak memiliki struktur, bagian dan atau organisasi serta lembaga internal dengan nama Forum Caleg Golkar.

Menurut dia, terlibatnya calon anggota legislatif dari Partai Golkar pada forum tersebut merupakan tindakan pelanggaran yang prinsip yaitu mengabaikan keputusan Munaslub Partai Golkar pada 2017 yang salah satu keputusannya adalah menetapkan Joko Widodo sebagai calon presiden dari Partai Golkar dan juga pelanggaran kode etik Partai Golkar.

Pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor PO-19/DPP/GOLKAR/Vll/2018 tentang Kode Etik Partai GOLKAR.

"Setiap perbuatan anggota Partai Golkar yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART, PDLT, Peraturan Organisasi, juklak dan keputusan-keputusan partai akan dikenakan sanksi," jelasnya.

Dia juga menekankan penggunaan lambang, logo dan atribut Partai Golkar oleh Forum Caleg Golkar dalam forum tersebut bukan merupakan bagian dari Partai Golkar dan merupakan penyalahgunaan atribut Partai.

Majelis Etik juga merekomendasikan kepada ketua umum DPP Partai Golkar mengambil langkah hukum yang dianggap perlu terhadap penyalahgunaan pengunaan lambang, logo, atribut, dan/atau penggunaan nama Partai Golkar oleh Forum Caleg Partai Golkar.

Majelis Etik meminta kepada seluruh anggota dan kader Partai Golkar untuk senantiasa mawas diri, tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu serta menjaga marwah dan martabat Partai demi terciptanya soliditas Partai khususnya dalam memasuki pesta demokrasi Pemilu 2019.(yn/ant)

tag: #partai-golkar  #prabowosandiaga  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Periksa Angota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...