Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 09 Okt 2018 - 21:32:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika APBD 2019 Molor, Anggota DPRD DKI Tak Gajian

55triwaksana.jpg.jpg
Triwisaksana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak DPRD DKI dan Pemprov berencana secepatnya membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Jika pengesahan APBD tersebut telat, maka ada konsekuensi yang harus diterima pihaknya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, anggaran paling lambat disahkan 30 November.

"Jadi di PP itu diatur kalau pengesahannya lewat bulan November, ada hak keuangan yang tidak dibayarkan selama enam bulan, baik DPRD maupun eksekutif," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung Dewan DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (9/10/2018).

Selain itu, masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode sekarang akan berakhir pada April 2019.

Jika sampai telat, artinya mereka tidak akan digaji sampai akhir masa jabatan. Karena itu, kata Triwisaksana, DPRD DKI akan memprioritaskan pembahasan APBD DKI 2019, meskipun banyak agenda kegiatan yang harus dilakukan anggota Dewan bulan ini seperti reses dan kunjungan kerja.

"Sebaiknya kami memang komitmen terhadap jadwal ini," ucap dia.

Hari ini, Pemprov DKI sudah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 kepada DPRD DKI. Nilai KUA-PPAS yang diajukan adalah Rp 87,3 triliun. Pembahasan akan dimulai besok.

Triwisaksana mengatakan pembahasan KUA-PPAS direncanakan selesai pada 1 November. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD 2019.(yn)

tag: #dprd-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...