JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet.
Sebelum masuk ke ruang penyelidikan Ditkrimum Polda Metro Jaya, Amien bicara di depan wartawan ditemani sejumlah elite PAN, putrinya Tasniem Fauzia Rais, dan menantunya Ridho Rahmadi.
Kemudian Amien mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang menyebut pemanggilan Amien berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet.
"Ini surat panggilan untuk saya tanggal 2 Oktober yang katanya berdasarkan keterangan Sarumpaet, padahal Sarumpaet ditangkap tanggal 4 Oktober. Ini sangat janggal. Tanggal 2, Sarumpaet belum memberi keterangan apapun ke polisi," ujar Amien, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Ratna ditahan polisi saat hendak berangkat ke luar negeri pada 4 Oktober 2018. Amien mempertanyakan hal itu. "Apakah ini upaya kriminalisasi? Wallahualam," tutur dia.
Amien Rais juga bicara soal kejanggalan penulisan namanya saat pemanggilan oleh kepolisian.
"Nama yang tertulis pada surat panggilan saya tertulis Amin Rais. Padahal nama saya jelas Muhammad Amien Rais," ujar dia.
Amien Rais mengatakan sudah mengingatkan Polda Metro Jaya soal nama lengkapnya itu. Namun di pemanggilan dirinya, nama lengkapnya tetap tak ditulis.
"Soal nama ini, saya mau tanya ke Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian dan AKP Nico Purba, kenapa nama Muhammad tidak ditulis. Apakah alergi dengan nama Muhammad? Wallahualam," ucap Amien.
Hari Ini adalah pemanggilan kedua Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet tersebut.(yn)